Pengedar Pil Dekstro Dan Miras Di Tasela Di Tangkap Polisi

Beberapa barang bukti yang berhasil di amankan pihak kepolisian dalam penggerebegan di kampung Rancamaya
KARANGNUNGGAL, Setelah melakukan pengintaian dan berdasarkan kepada laporan warga, di mana warga melaporkan sering hilir mudiknya anak muda dari berbagai daerah ke lingkungan tersebut, Jajaran Polsek Karangnunggal di bawah pimpinan Kapolsek Karangnunggal AKP Wahyudin, S.H., bersama dengan Satuan Pol-PP Kec. Karangnunggal, berhasil menangkap tangan penjual Pil Dextro dan Minuman Keras, di Kp. Karangsari, RT. 01 RW. 02, Desa/Kec. Karangnunggal, melalui operasi penggerebekan pada senin (2/1) sore.
Polisi bersama Pol-PP Kec. Karangnunggal dalam pelaksanaan operasi tersebut, berhasil menggagalkan transaksi Pil Dextro yang tengah berlangsung antara EH (63) sebagai penjual dengan 5 remaja, yang 2 diantaranya warga Kec. Karangnunggal, dan 3 lainnya warga Kec. Bantarkalong. Bahkan yang membuat miris dalam penggerebekan tersebut salah seorang diantaranya berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian ditengarai sebagai pelajar SLTP.
Selain mengamankan EH (63), dan 5 remaja yang sedang bertransaksi dengan EH, Polisi juga berhasil menyita dan mengamankan 15 Paket Pil Dextro yang siap jual, dengan isi 10 butir dan 20 butir per paket, kemudian 13 bungkus Pil Dextro, yang isi per bungkusnya sebanyak 1.000 butir. Selain itu Polisi juga mengamankan minuman keras berbagai merk, yang terdiri dari 2 botol Mansion House, 5 Botol Anggur Merah, dan 14 Botol Bir.
Kepada Polisi, EH (63) sempat berkelit bahwa dirinya mengaku tidak tahu menahu mengenai barang-barang tersebut, Bahkan EH menyebutkan bahwa transaksi yang dilakukannya tersebut adalah yang pertamakalinya. Namun dalam perkembangannya, akhirnya EH mengakui bahwa barang-barang tersebut milik anak dan menantunya, sementara ia hanya bertugas untuk melayani para pembeli.
Menurut keterangan, pemilik dari berbagai barang bermasalah tersebut pada saat penggerebekan sedang tidak ada di tempat.
Kapolsek Karangnunggal, AKP. Wahyudin, SH dalam penjelasannya kepada para wartawan menyatakan, bahwa operasi penggerebekan tersebut, merupakan tindakan lanjutan atas pengintaian yang telah dilaksanakan sebelumnya. “Berdasarkan laporan dari warga sekitar, maka kami melakukan pengintaian, dan puncaknya kami lakukan penggerebekan. Berdasarkan pantauan kami, apa yang dilakukan keluarga EH ini telah meresahkan warga sekitar, dan meresahkan para orang tua dengan kian maraknya peredaran Pil Dextro” ujar AKP. Wahyudin. (Yes)



Komentar Terakhir