Drs. Tatang Bachtiar Tuntut Penegakan UU Pokok Kepegawaian Penjenjangan Karir PNS Harus Profesional

Karangnunggal- Sistem penjenjangan karir PNS di Kabupaten Tasikmalaya saat ini dinilai sudah tidak mengacu kepada UU Pokok Kepegawaian RI. Hal ini berdampak pada kinerja PNS yang tidak profesional, sehingga menyebabkan banyak pihak yag dirugikan. Demikian dikemukakan Drs Tatang Bachtiar (TB), Kepala Desa Karangnunggal Kecamatan Karangnunggal, kepada media pada jumpa pers baru-baru ini di rumahnya.
Dia menerangkan, mencuatnya masalah ini sebetulnya telah cukup lama di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Tradisi ini menurut Tatang telah merusak tatanan sistem kepegawaian di daerah. Sehingga tak jarang, para pegawai atau pejabat karir tersisihkan oleh pejabat yang mempunyai lobby khusus kepada atasannya.
“Sistem ini benar-benar aneh, karena tidak mengacu pada Daftar Urut Kepangkatan (DUK). Masak ada Kepala Dinas seperti Dishub yang gelarnya S.Ag atau ada Camat yang latar belakangnya guru. Terus mau dikemanakan dong lulusan STPDN yang sudah nyata nyata mempunyai keahlian di bidangnya,” ungkapnya dengan pedas.
Disisi lain, tugas dan fungsi Pegawai Negeri Sipil di wilayah juga harus mengalami perubahan paradigma, dari aparatur negara menjadi abdi negara. Hal ini selaras dengan perubahan UUP Kepegawaian RI No 8 tahun 1974 yang telah diubah dengan UUP No 43 tahun 1999. “Sebagai abdi negara, PNS berarti harus mengadi kepada negara, yang secara otomatis berarti mengabdi kepada masyarakat. Dengan demikian, orientasi PNS adalah sebagai abdi masyarakat dan juga selaku pelayan masyarakat (public service)”, jelas Tatang.
Lebih jauh lagi, hal ini berarti masyarakat berhak menilai keberhasilan Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas yang dalam melayani kepentingan mereka. Karenanya pelayanan ini dituntut harus dilakukan secara profesional serta mampu memberi suri tauladan kepada masyarakat.
“Yang tak kalah pentingnya, sistem dan pola rekrutmen pejabat harus di dasarkan kepada UUP tersebut, bukan didasarkan pada loyalitas pada saat dia ikut mendukung salah satu kandidat Bupati. Atau apalagi untuk mempertahan kan status quo. Sehingga apabila kandidat yang didukung itu berhasil, maka dia akan mendapat kemudahan didalam menempati posisi posisi strategis. Tetapi apabila dia salah mendukung, maka celakalah dia karena akan terpental, walaupun dia punya skill bagus,”katanya lagi.
Hal-hal yang bersifat subyektifitas ini katanya, apabila dibiarkan maka tidak menutup kemungkinan jabatan pelayanan publik ini dipegang oleh manusia yang bukan ahlinya. Disisi lain, loyalitas pengabdianya juga bukan kepada masyarakat sebagai pemilik negara, namun kepada pihak yang menempatkannya. Maka, tak heran jabatan yang lebih tinggi ini dijabat oleh PNS dengan golongan yang lebih rendah dari pada anak buahnya.
“Maka alangkah baiknya apabila birokrasi sipil meniru sistem jenjang karier militer yang lebih berhasil didalam merubah paradigmanya. Mereka bisa bertindak netral dan professional didalam penyelenggaraan Pemilu. Contohnya, di dalam militer mana ada Dandim berpangkat mayor, sedangkan Kasdimnya Letkol. Berdirilah PNS sebagai Abdi Negara, jangan terlibat dengan kepentingan sesaat, siapapun Presidennya, Gubernurnya, Bupatinya. Anda adalah PNS sebagai pegawai negara bukan pegawai Pak Bupati, Pak Gubernur, atau Pak Presiden. PNS juga bukan Pegawai Wilhelmina Ratu Belanda dulu, tetapi sebagai PNS NKRI,”katanya.(Kanjeng Mareta)
Dalam rangka menghadapi kesiapan Puskesmas di kabupaten Tasikmalaya menyambut Hari Raya Idul Fitri 1430 H, Sekretaris Daerah Kab. Tasikmalaya Drs. H. Asep Achmad Djaelani, MM beserta rombongan mengunjungi Puskesmas DTP Kecamatan Karangnunggal.
Wakil bupati Tasikmalaya H.E Hidayat Selasa siang 8/09/09 berkunjung ke lokasi bencana alam gempa bumi di wilayah Tasikmalaya Selatan. Dalam kunjungannya Wabup menyempatkan mengunjungi salah satu korban bencana gempa bumi di wilayah Kecamatan Karangnunggal. 


Komentar Terakhir